GOOD BYE HOLLYWOOD

Posted by Posted by orgoogle On 13.59

Ketakutan,ketegangan,dan ketertawaan akankah hilang di indonesia.Mengapa ini terjadi .ada apa dengan indonesia ?Please answer .Ok friends aku punya jawabannya mengapa film dari luar negeri kabar-kabar akan di tidak adakan .Saya posting ini karena iseng -iseng nyari di internet ketemu ini .ini dia jawabannya Harapan banyak penonton film untuk bisa menyaksikan akting Natalie Portman dalam film Black Swan di bioskop Tanah Air sudah pasti pudar. Begitu juga penggemar film yang ingin melihat perjuangan James Franco bertahan hidup dalam fi lm 127 Hours. Kedua fi lm itu, termasuk True Grit yang dibesut Coen Brothers, batal ditayangkan di bioskop-bioskop di seluruh daerah di Indonesia. Jangankan fi lmnya, posternya pun sudah ditarik oleh pihak pengelola bioskop. Sebagai gantinya, jaringan bioskop 21, mulai Sabtu (19/2), hanya menampilkan empat fi lm Indonesia yang masuk daftar akan tayang, yakni Cewek Saweran, Pocong Ngesot, Rumah Tanpa Jendela, dan Tebus. Ada apa gerangan? “Pihak Motion Pictures Association (MPA) sebagai asosiasi produser fi lm Amerika memutuskan untuk tidak akan mendistribusikan fi lm mereka lagi di seluruh wilayah Indonesia, sejak Kamis, (17/2),” ujar Noorca M Massardi, juru bicara bioskop 21, saat dihubungi Koran Jakarta baru-baru ini. Keputusan MPA tersebut beranjak dari keberatan mereka terhadap ketentuan bea masuk atas hak distribusi fi lm impor yang baru diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aturan tersebut, kata Noorca, mulai berlaku sejak Januari 2011. Seperti diketahui, sejak Januari 2011, pemerintah menerbitkan surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-3/ PJ/2011 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Berupa Royalti dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pemasukan Film Impor. Dalam surat edaran bertanggal 10 Januari 2011 itu, disebutkan penghasilan yang dibayarkan ke luar negeri, termasuk dalam pengertian royalti yang dipotong PPh, sebesar 20 persen dari jumlah bruto atau sesuai tarif sebagaimana diatur dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dan negara mitra. Pengenaan pajak royalti untuk fi lm impor itu kemudian menjadi hal baru. Edaran tersebut juga turut mengubah perhitungan PPN yang selama ini dikenakan pada fi lm impor. Pada akhirnya, dua perubahan itu telah membuat naik pajak fi lm impor. Pemberlakuan surat edaran tersebut, sepertinya, didasari atas dua hal, yakni terbebasnya fi lm impor dari pajak royalti selama ini serta rendahnya pengenaan tarif bea masuk, PPN, dan PPh untuk fi lm impor. Hal kedua, aturan itu dinilai turut mengakibatkan industri fi lm nasional tidak mampu berkompetisi dengan fi lm impor di negeri sendiri. “Film-fi lm impor yang baru dan sudah masuk ke Tanah Air serta sudah membayar bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku selama ini tidak akan ditayangkan, sedangkan untuk fi lm impor yang sedang tayang bisa dicabut sewaktu-waktu apabila pihak pemilik fi lm impor menyatakan mencabut hak edarnya di Indonesia,” kata Noorca. Sebelumnya, Noorca pernah mengadakan pertemuan dengan pihak MPA yang diwakili Wakil Presiden MPA untuk Asia Pasifi k, Frank S Rittman, di Jakarta, Kamis (17/2). Saat itu, Frank menyatakan asosiasi produsen fi lm besar dari Amerika Serikat (AS) tidak akan mendistribusikan fi lm di Indonesia selama pemerintah tetap memberlakukan ketentuan perpajakan yang baru terkait pengenaan royalti fi lm impor. “Ketentuan baru itu berlaku sejak Januari lalu. Sebenarnya tidak lazim dan tidak pernah ada dalam praktik bisnis fi lm di dunia,” tambah Noorca yang juga Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). Disebut tidak lazim karena, menurut dia, bea masuk hanya berlaku untuk barang masuk, sementara sebagai barang, setiap kopi fi lm impor yang masuk ke Indonesia selama ini sudah dikenakan bea masuk, pajak penghasilan, dan pajak pertambahan nilai sebesar 23,75 persen. Untuk penarikan pajak tersebut, selama ini, negara atau Ditjen Pajak selalu menerima pembayaran pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil eksploitasi setiap fi lm impor yang diedarkan di Indonesia. Begitu pun halnya dengan pemerintah daerah yang selalu memperoleh pajak tontonan yang besarnya berkisar 10 sampai 15 persen untuk setiap judul fi lm impor atau nasional sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Bukan Barang Dagangan Noorca bersikeras fi lm bioskop bukanlah barang dagangan sebagaimana produk garmen atau otomotif, melainkan karya cipta yang tidak bisa diperjualbelikan. Di dalamnya, hanya ada pemberian hak eksploitasi atas hak cipta yang diberikan pemilik fi lm kepada distributor atau bioskop, dan penonton hanya membayar tanda masuk untuk bisa menikmatinya, bukan membawa pulang. Reaksi MPA, yang sebagian besar beranggotakan produsen fi lm Hollywood, seperti Walt Disney Pictures, Paramount Pictures, Sony Pictures Entertainment, Twentieth Century Fox Film, Universal Pictures, dan Warner Bros, bisa jadi diikuti pula oleh produsen fi lm asing lain non-Hollywood. Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (perwakilan produsen fi lm Mandarin dan India) dikabarkan juga turut menghentikan peredaran fi lm-fi lm mereka di Indonesia. “Kami menginginkan kembali ke sedia kala,” ujar Noorca. Harapan Noorca terbilang wajar. Pasalnya, penghentian peredaran fi lm-fi lm asing tersebut diperkirakan dapat berdampak luas. Tidak hanya mengancam masa depan 500 layar bioskop 21 di seluruh Indonesia, tetapi juga jaringan bioskop Blitzmegaplex. Apabila ingin bertahan, mau tidak mau, dua jaringan bioskop itu harus bersedia menayangkan fi lm-fi lm nasional atau asing yang bersifat independen sampai MPA kembali membuka diri. Itu pun peluangnya masih diragukan karena belum tentu penonton mau datang ke bioskop. Jika ditinggalkan para penontonnya, kedua jaringan bioskop di Tanah Air itu pun terancam bangkrut. “Kalau dihitung-hitung, keduanya bisa bertahan paling lama tiga bulan. Setelah itu akan megapmegap, dan enam bulan kemudian akan tutup,” ujar pengamat fi lm, Yan Wijaya, saat dihubungi, Minggu (20/2). Yan menambahkan, dirinya sangat yakin penghentian pemutaran fi lm asing di bioskop-bioskop Tanah Air akan berdampak sangat buruk terhadap industri fi lm, usaha bioskop, dan perkembangan fi lm nasional. Bagaimanapun, kata dia, saat ini, kita masih membutuhkan fi lm-fi lm impor. “Seandainya bioskop Indonesia tutup, fi lm Indonesia juga bakal tidak lagi memunyai gerai untuk penayangan,” ujarnya prihatin. Oleh karena itu, Yan berharap ada jalan tengah dari pemerintah. by majukan.blogspot.com

suka dengan artikel ini? klik disini
|

0 comments

Posting Komentar

About Me

Foto saya
I live in indonesia ,city jember ,kaliwates. My name is wildan and the called wildan .thanks to research in my blog .so you must comment please . forgive me about my problem blog.your comment very useful by me and my blog .please comment

jika kita keras di dalam, maka dunia luar akan lunak kepada kita

Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer


ShoutMix chat widget